Buka Forum H20, Wapres: BPJPH di dorong untuk jalin kerjasama kemitraan halal global

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menghelat Forum Halal 20 (H20), di Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan yang berlangsung mulai 17-19 November 2022 ini merupakan bagian dari gelaran Presidensi G20. 

“Forum H20 ini menjadi momentum yang tepat untuk membangun kemitraan halal global. Kita menyadari, kemitraan dan kerja sama merupakan hal penting dalam membangun ekosistem halal global yang berkelanjutan,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada pembukaan Forum H20, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/11/2022).  

Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Forum Halal 20 sebagai rangkaian dari Presidensi G20 Indonesia melahirkan capaian-capaian konkret tentang jaminan produk halal. Ma'ruf menekankan agar forum yang digelar Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) ini menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia dan dunia.
Forum yang mengangkat tema “Global Halal Partnership For A Robust Sustainable Future” ini dibuka oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

“Saya mendorong BPJPH dan para perwakilan Lembaga Halal Luar Negeri untuk saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan inovasi terkini dalam penyelenggaraan jaminan produk halal,” jelasnya.

“Berbagai praktik terbaik dapat menjadi rujukan bagi pembenahan dan penyempurnaan penyelenggaraan jaminan produk halal. Termasuk bagaimana membangun skema kerja sama internasional jaminan produk halal yang lebih baik ke depan,” bebernya.

Kegiatan ini diikuti oleh 279 peserta yang berasal dari 44 negara terlibat dalam forum yang pertama kali diselenggarakan ini. Mereka terdiri dari duta besar negara sahabat, perwakilan 105 Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN), praktisi, ilmuwan, serta pemerhati jaminan produk halal. 

Dalam acara itu direncanakan ada penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara BPJPH dengan Helal Akreditasyon Kurumu (HAK) Turki, Saudi Food and Drug Authority (SFDA) dan lembaga-lembaga nasional.

HAK dan SFDA adalah lembaga yang mempunyai otoritas dalam menerbitkan sertifikasi halal, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

--------

Simak berbagai berita pilihan dan terkini lainnya dari kami di Google News