TpYlBSC5GfM7GUO9GpC7GUW7

Beli Rumah Bisa Lewat BPJS, Terus Apa Guna Tapera?

MuamalahNews.com - Manfaat pembiayaan perumahan Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) yang memotong gaji karyawan sebesar 2,5% serupa dengan manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Para pekerja wajib membayar iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dengan potong gaji sebesar 2,5% per bulan yang dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan.

Di satu sisi gaji karyawan juga sudah dipotong 2% untuk BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki manfaat pembiayaan rumah.

Menurut situs resmi BPJS Ketenagakerjaan ada tiga manfaat yang didapatkan oleh karyawan. Pertama, sebagai pekerja/buruh dan mengalami pemutusan hubungan kerja, kamu akan mendapat manfaat berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja, hingga pelatihan kerja.

Kedua, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai, yang bisa diajukan saat masih dalam masa aktif kepesertaan sebanyak 10% untuk keperluan persiapan memasuki usia pensiun atau 30% untuk kebutuhan kepemilikan rumah ataupun ketika sudah tidak bekerja kembali.

Terakhir, jika membutuhkan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja dan merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengambil manfaat sebesar 30% dari total JHT.

Soal manfaat, Tapera dan BPJS Ketenagakerjaan sama. Mulai dari pembiayaan kepemilikan rumah dan pembiayaan untuk renovasi rumah.

Keduanya juga memiliki mandat untuk pembiayaan perumahan memiliki bunga yang lebih rendah dari bunga pinjaman komersil.

Perbandingan Manfaat Pembiayaan Rumah BPJS TK & Tapera


Ada berbagai respon untuk iuran Tapera ini. Pertama, dari masyarakat yang tampaknya banyak yang tidak setuju. Sebab menambah potongan gaji yang sudah ada, seperti pajak penghasilan pasal 21, iuran BPJS kesehatan, iuran BPJS ketenagakerjaan. Belum lagi misal ada asuransi dan koperasi.

Begitu juga suara dari pengusaha yang menolak iuran Tapera. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI), Benny Soetrisno Benny Soetrisno mengusulkan skema lain agar pekerja tetap dapat memiliki rumah. Salah satunya dengan memaksimalkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.

"Pengusaha mengusulkan mengenai perumahan bisa dilakukan dengan Jamsostek (BPJS Tenaga Kerja) dimana anggota BPJS TK bisa menerima manfaat dari simpanannya untuk mengadakan rumah, bukan menambah iuran untuk pengadaan Rumah melalui Tapera," kata Benny kepada CNBC Indonesia, Rabu (29/5/2024).

Masih terbuka ruang untuk akselerasi penyaluran kredit rumah untuk BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut data laporan BPJS Ketenagakerjaan, sejak 2017-2022 unit penyaluran realisasi 2017 sampai dengan 2022 sebanyak 3.870 unit dan senilai Rp999 miliar.

Menurut penelitian Susenas MKP 2022, ada 7,52% rumah tangga di Indonesia berencana membeli atau membangun rumah sendiri dalam waktu setahun ke depan dan 39,67% dalam lebih dari setahun ke depan.

Jumlah sampel Blok Sensus (BS) Susenas MKP 2022 sebesar 7.500 BS yang merupakan subsample dari BS sampel Susenas Kor (Maret) 2022. Pada setiap BS terpilih, dilakukan pemilihan sampel sebanyak sepuluh rumah tangga sehingga jumlah sampel rumah tangga untuk Susenas MKP 2022 sebanyak 75.000 rumah tangga.

Sumber : CNBC Indonesia



Comments0

--------

Simak berbagai berita pilihan dan terkini lainnya dari kami di Google News

Type above and press Enter to search.