Kemenag usul kenaikan Ongkos Naik Haji 2023, dan ini rincian dananya

Menteri Agama - Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan biaya perjalanan ibadah haji atau BPIH yang nanti akan dibebankan langsung kepada jemaah pada tahun ini atau periode 1444 Hijriah. Usulan ongkos naik haji ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.
Seluruh fraksi Komisi VIII DPR RI menggelar forum diskusi tertutup dengan Direktorat Jenderal Haji, Kementerian Agama (Kemenag) membahas usulan kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp69 juta. 

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar Rp514 ribu dengan komposisi BPIH Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen," kata Yaqut saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Artinya, jelas Menteri Agama, biaya haji alias ongkos naik haji (ONH) tahun ini naik hampir dua kali lipat dibanding tahun lalu, yang hanya sebesar Rp39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu, yang ditetapkan sebesar Rp35 juta.

Menurut Yaqut, beban BPIH yang diterima para jemaah bakal dipergunakan untuk sejumlah peruntukkan. Di antaranya, biaya penerbangan atau embarkasi sebesar Rp33,98 juta. Selanjutnya, akomodasi Madinah Rp5,6 juta, akomodasi Mekkah Rp18,77 juta, living cost Rp4,08 juta, visa Rp1,22 juta, serta paket layanan Masyair Rp5,54 juta.

Yaqut menjelaskan, penentuan BPIH ini telah mempertimbangkan nilai kurs dollar terhadap rupiah maupun riyal. Selain itu, lanjut Yaqut, kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

--------

Simak berbagai berita pilihan dan terkini lainnya dari kami di Google News