BI akan segera menerbitkan mata uang Rupiah Digital atau disebut dengan CBDC (Central Bank Digital Currency) melalui proyek "Garuda"

MumalahNews.com - Seiring perkembangan zaman, nilai mata uang tidak lagi berdasarkan bahan material pembuatannya, sebagaimana uang pada abad pertengahan hingga sebelum masa perang dunia pertama, melainkan sesuai dengan nilai nominalnya sehingga nilai suatu mata uang sangat tergantung pada besarnya kepercayaan publik terhadap otoritas penerbit uang.

Selain itu perkembangan teknologi dan informasi yang begitu sangat pesat telah mendorong proses digitalisasi dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat tak terkecuali termasuk dalam transaksi ekonomi dan keuangan. Saat ini proses transaksi perdagangan semakin mudah dengan pembayaran via online yang pada dasarnya merupakan proses transfer dana (mata uang) dari rekening pembeli ke rekening penjual. Perkembangan teknologi dan informasi tersebut mencetuskan pemikiran untuk menciptakan uang secara virtual yang pada akhirnya lambat laun akan dapat menghilangkan uang secara fisik.

FIS Worldpay Global Payments Report 2021 menunjukan penggunaan uang fisik (cash) masih sangat dominan di negara negara Timur Tengah - Afrika dan Amerika Selatan (masing-masing mencatat 52.6% dan 38% dari total pembayaran). Negara negara di Asia Pasifik, termasuk Indonesia, mencatat porsi penggunaan uang fisik (cash) sebesar 19.2%, dari total pembayaran transaksi. Negara-negara Amerika Utara mencatat porsi terkecil yaitu sebesar 11,4% dalam penggunaan uang fisik (cash) untuk pembayaran. Kebutuhan atau motivasi suatu negara dalam pengembangan uang digital tergantung pada kondisi perekonomian terutama infrastruktur teknologi informasi. 
Saat ini Bank Indonesia (BI) sudah memiliki white paper terkait pengembangan central bank digital currency (CBDC) atau Rupiah Digital. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan untuk pengembangan rupiah digital ini bernama Proyek Garuda. Dia mengungkapkan jika hal ini adalah tanda kesiapan Indonesia untuk menyusul negara yang sudah mengimplementasikan mata uang digital.

"Hari ini kami luncurkan white paper Rupiah Digital. Atas izin Presiden Joko Widodo. Pengembangan Rupiah digital ini sebagai satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia, kami namakan Proyek Garuda," kata Perry dalam PTBI, Rabu (30/11/2022).

Dia menjelaskan nantinya dengan panduan ini ada beberapa tahap untuk pengembangan rupiah digital. Antara lain wholesale CBDC (W-CBDC) untuk model bisnis penerbitan, pemusnahan, dan transfer antarbank dengan Rupiah digital.

Selanjutnya model akan diperluas menjadi pengembangan model bisnis operasi moneter dan pasar uang. Ketiga, integrasi W-CBDC dengan retail CBDC (R-CBDC) secara end-to-end.

"Tentu saja, pengembangan Rupiah digital akan membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak. Tak hanya di dalam negeri, tetapi kolaborasi akan dilakukan secara internasional dengan pihak terkait," jelas dia.
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url

--------

Simak berbagai berita pilihan dan terkini lainnya dari kami di Google News