Membangun Strategi Bisnis Berkelanjutan pada Wakaf Produktif

Membangun Strategi Bisnis Berkelanjutan pada Wakaf Produktif

MuamalahNews.com - Kekalahan dalam persaingan bisnis yang dimiliki oleh umat Islam yang dijalankan dari pengelolaan harta wakaf dan juga ukm/umkm sebagian besar disebabkan karena tidak memiliki strategi bisnis yang berkelanjutan sehingga setiap saat terjadinya perubahan kondisi yang terjadi karena wabah seperti pandemi covid-19, tidak memiliki dukungan keuangan dari lembaga keuangan syariah dan/atau konvensional, kebijakan pemerintah dibidang keuangan, ataupun masuknya usaha sejenis yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri, mengakibatkan terhambatnya pertumbuhan bisnis yang dimiliki oleh umat Islam.

Bahkan menyebabkan banyak juga usaha yang dijalankan oleh umat Islam mengalami kekalahan dalam bersaing serta ditutupnya usaha tersebut bahkan sumber daya yang dimiliki dalam menjalankan usaha banyak yang dimanfaatkan oleh perusahaan pesaing dengan di akuisisinya sumber daya ekonomi dalam bentuk dialihkan (dijual) kepada perusahaan pesaing.

Dalam menjalankan bisnis, umat Islam memiliki semua potensi faktor produksi, seperti tanah, modal (capital) dan tenaga professional, dan sangat disayangkan bahwa sumber daya tersebut dimanfaatkan oleh pemilik bisnis yang bukan dari kelompok umat Islam yang akan membangun perekonomian.

Pengambil alihan sumber daya ekonomi dan faktor produksi dari umat Islam oleh pihak lain terjadi karena pemilik sumber daya ekonomi dan faktor produksi berwawasan dan terkotak-kotak sehingga tidak dapat menjangkau wilayah lainnya, atau dapat dikatakan bahwa umat Islam tidak bersatu dalam membangun system perekonomian karena mementingkan individu atau kelompoknya sendiri.

Kelemahan dalam menyusun strategi bisnis yang berkelanjutan terjadi karena pelaku bisnis (stakeholder, pemilik dan pengelola) tidak memahami dan menguasai proses dalam menyusun bisnis dan menerapkan strategi tersebut terhadap bisnis yang akan dijalankan dan dapat di definisikan sebagai berikut:

  • Tantangan.
  • Standardisasi pengelolaan bisnis.
  • Kerangka kerja (framework) menjanjikan.
  • Strategi masa depan
  • Governance and compliance.
  • Exit strategy

TANTANGAN

Tantangan adalah salah satu bagian yang harus diketahui sebelum menjalankan suatu proyek binis yang terdokumentasi yang masuk dalam kerangka SWOT

SWOT (S= Strenght atau Kekuatan; W= Weakness atau Kelemahan; O= Opportunity atau /Peluang; T= Threat atau Tantangan) dalam suatu bisnis adalah faktor yang sangat menentukan pada setiap perencanaan suatu bisnis yang akan dijalankan agar tujuan akhir dari visi, misi, dan obyektif dapat mencapai hasil yang diharapkan.

Tantangan sebagaimana dimaksud di dalam hal ini adalah tantangan yang bersumber dari sebagai berikut:

Lingkungan, yaitu suatu keadaan di dalam suatu kelompok masyarakat tertentu anggotanya terdiri dari individu-individu yang berasal dari berbagai budaya sehingga mempengaruhi pola kehidupan sehari-hari, cara berpikir, berperilaku dan berkomunikasi.

Ketimpangan, yaitu jurang pemisah yang dalam atau perbedaan tingkat perekonomian di antara individu yang ada di dalam suatu kelompok masyarakat tertentu.

Kemiskinan, yaitu banyaknya individu di dalam kelompok masyarakat tertentu yang memiliki pendapatan per kapita berada di garis kemiskininan bahkan sampai ada yang berada jauh di bawah garis kemiskinan.

Kesejahteraan sosial, yaitu tidak meratanya kesejahteraan sosial di dalam kelompok masyarakat tertentu yang terjadi karena pekerjaan, pendidikan, gaya hidup, pemahaman agama dan lainnya yang tidak merata.

Mengatasi tantangan yang dihadapi ini, maka langkah-langkah yang ditempuh adalah melakukan inventarisir berbagai pilihan yang kemudian ditentukan suatu pilihan yang mendekati dalam penyelesaian terhadap tantagan, selanjutnya dibuat suatu perencanaan yang terintegrasi untuk membangun suatu bisnis yang dapat memberikan dampak terhadap masyarakat menyeluruh yang berada di sekitar harta wakaf tersebut, dan menyangkut konteks penyelesaian berbagai masalah sosial dan lingkungan secara berkelanjutan.

STANDARDISASI PENGELOLAAN BISNIS

Standardisasi adalah proses penerapan dan pengembangan standard teknis berdasarkan konsensus berbagai pihak yang mencakup perusahaan, pengguna, kepentingan kelompok, dan pemerintah. Standardisasi dapat membantu memaksimalkan kompatibilitas, interoperabilitas, keamanan, pengulangan dan kualitas, sehingga dapat memfasilitasi komoditisasi dari proses kustom sebelumnya yang dijadikan pedoman solusi untuk berbagai masalah yang akan timbul, dalam situasi di mana semua pihak dapat mewujudkan keuntungan bersama, tetapi hanya dengan membuat keputusan yang saling konsisten sehingga dapat mendorong terciptanya keseimbangan emosional, detail konvensional, keakraban universal dan sebagai definisi alami untuk konsep yang didasarkan pada kenyamanan dan penerimaan fisik atau emosional dengan mengubah perilaku dan perkembangan masyarakat.

Untuk menetapkan standardisasi ini, terdapat banyak pedoman sebagai pilihan yang dapat diikuti dan diterapkan namun tergantung dari kemampuan untuk memahami setiap pedoman yang akan dijadikan pilihan sehingga dapat mencapai terciptanya pengelolaan usaha secara berkesinambungan.

Lingkungan standardisasi berada pada: kualitas (mutu), kuantitas (jumlah), dan proses yang akan dijalankan dari angan-angan untuk berbisnis sampai dengan bisnis tersebut menghasilkan suatu produk berupa barang/jasa.

Beberapa pilihan yang dapat dijadikan pedoman untuk bahan pertimbangan, antara lain:

  • Al Quran dan As Sunnah/Al Hadits, merupakan suatu ketentuan yang berasal dari Allah Subhanahu Wata’ala dan Rasulullah Shallalahu Alaihi Wasalam yang dijadikan pedoman bagi seluruh umat Islam di muka bumi.

  • Gamba Kaizen, merupakan suatu teori filsafat yang diciptakan oleh seorang filosofy berkebangsaan Jepang

  • ISO adalah International Standard Organisasi adalah suatu organisasi yang didirikan pada 23 Februari 1947 untuk menetapkan standardisasi secara internasional bidang industrial dan komersial bagi seluruh bisnis yang dijalankan di dunia.
Dengan menentukan standardisasi pada bisnis diatas tanah wakaf ini, maka bisnis yang diselenggarakan akan dapat berlangsung secara berkesinambungan, walaupun menghadapi berbagai situasi dan kondisi yang terjadi pada saat itu. Atau setidaknya dalam situasi dan kondisi yang ekstrim maka bisnis masih dapat bertahan hidup tanpa adanya keputusan untuk menghentikan berlangsungnya bisnis.

Penerapan standardisasi pengelolaan bisnis disamping akan memberikan keuntungan berupa kepastian bahwa bisnis dapat berlangsung secara berkesinambungan, juga memberikan pedoman dalam mengevaluasi manfaat yang dapat didistribusikan ke banyak pihak sebagai penerima manfaat, serta sebagai suatu pendekatan tradisional untuk melakukan pengelolaan yang berkelanjutan

Sebagai suatu pendekatan tradisional akan memberikan manfaat dalam menentukan besaran manfaat yang didistribusikan kepada semua pihak yang terlibat melalui penghitungan (akuntansi) besaran yang sesuai dengan berbagai peraturan yang dikeluarkan.

KERANGKA KERJA (FRAMEWORK) MENJANJIKAN

Kerangka kerja bisnis adalah sekumpulan perangkat, prosedur dan teknik yang terintegrasi, kohesi, dan saling terkait yang dapat digunakan sebagai petunjuk untuk melaksanakan suatu bisnis yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan bisnis tertentu, yang dapat menghilangkan pertentangan pada:

Ketegangan, terjadinya pertentangan antara ide/gagasan; strategi pengelolaan, pengawasan dan pengukuran; yang berasal dari stakeholder dan pengelola, bahkan masyarakat yang berada di sekitar bisnis dijalankan dengan mempergunakan harta wakaf.

Pertukaran, merupakan penggantian suatu ide/gagasan dan strategi tradisional (lama) dengan ide/gagasan dan strategi baru (modern).

Dampak, merupakan efek yang dihasilkan dari suatu bisnis yang dijalankan berdasarkan kesepakatan yang dibangun.

Kerangka kerja (framework) sebagaimana dimaksud berisikan tentang:

  • Kemitraan utama, merupakan pemasok, produsen, sub-kontraktor, dan mitra strategis yang serupa.

  • Kegiatan utama, merupakan keunggulan kompetitif yang focus pada persoalan seperti menjual langsung ke konsumen, atau menggunakan teknologi untuk memanfaatkan ekonomi berbagi (market share).

  • Sumber kunci, menciptakan nilai bagi pelanggan dengan memanfaatkan harta wakaf (seperti: tanah, modal berbentuk uang, dan kekayaan intelektual) yang akan meluas kepada sumber daya manusia yang tersedia untuk suatu bisnis.

  • Proposisi nilai, merupakan suatu pernyataan yang jelas dan meyakinkan tentang suatu nilai yang unik yang dibawa sebagai bisnis yang menggunakan harta wakaf ke pasar bebas.

  • Hubungan konsumen, hubungan antara bisnis yang dijalankan termasuk anggota yang terlibat di dalam bisnis tersebut dengan pelanggan dalam berinteraksi melalui bisnis dengan mempertimbangkan pengalaman pelanggan dari awal hingga akhir.

  • Segmen pelanggan, target pasar atau pelanggan secara khusus dan tidak berlaku bagi semua orang, dalam membantu mendapatkan pemahaman yang jelas tentang tipe dan karakteristik pelanggan yang menjadi target.

  • Saluran, sebagai cara melakukan pendistribusian atas produk barang/jasa dari kegiatan bisnis yang dijalankan untuk sampai kepada pelanggan dari waktu ke waktu secara berkesinambungan.

  • Struktur biaya, yaitu usaha yang dijalankan memiliki 2 (dua) pilihan yaitu pada pengurangan biaya atau memaksimalkan suatu nilai melalui indentifikasi hal-hal yang berkaitan dengan biaya paling signifikan yang akan dihadapi untuk mengejarnya.

  • Aliran pendapatan, yaitu suatu bisnis benar-benar akan menghasilkan uang, baik melalui penjualan langsung, biaya keanggotaan, dan penjualan ruang iklan, dan bilamana perlu dibuat daftarnya.

  • Rencana bisnis sederhana, melakukan simulasi untuk perusahaan sejenis yang akan dibangun, dengan menuliskan terlebih dahulu oleh stakeholder dan pengelola sebelum usaha tersebut dijalankan secara nyata.
Secara sederhana, kerangka kerja (framework) suatu bisnis terdiri dari, Ringkasan eksekutif. Latar belakang didirikannya usaha, Analisis pasar dan pemasaran, Analisis produk yang akan dihasilkan, Analisis manajemen sumber daya manusia, Analisis keuangan, Rencana pengembangan usaha dan Risiko bisnis.

STRATEGI MASA DEPAN

Perubahan zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi memberikan dampak terhadap berbagai bisnis yang akan dijalankan, yang tercipta melalui transformasi informasi dari bisnis ke pihak pelanggan termasuk mitra usaha, sehingga memaksa pelaku bisnis untuk dapat beradaptasi terhadap adanya teknologi dan mampu beradaptasi terhadapnya.

Akibat dari perubahan zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah perubahan perilaku pelanggan dan pelaku bisnis, transparansi harga dan layanan kepada pelanggan, dan nilai tambah lainnya yang akan mendorong terciptanya kebutuhan dalam melahirkan transaksi bisnis.

Dengan mempergunakan teknologi dan informasi maka segala sesuatu yang berhubungan dengan bisnis akan mudah terserap oleh pelanggan atau mitra yang akan mempergunakan produk barang/jasa yang diselenggarakan atau bekerjasama sebagai re-seller.

Penetapan penggunaan teknologi informasi akan mempengaruhi pertumbuhan informasi penyebaran bisnis misalnya dengan menjadi anggota pada salah satu marketing platform yang diselenggarakan oleh perusahaan media massa dan sosial media, seperti facebook, alibaba, linkedin dan lainnya

Hal lain yang tidak kalah penting dari penggunaan teknologi informasi adalah inovasi, baik untuk produk yang dijadikan bisnis yang diselenggarakan ataupun metode penyampaian informasinya, apakah menggunakan system yang sudah ada (customize) seperti facebook, alibaba, linkedin dan market place seperti blibli, tokopedia, dan lainnya, serta menggunakan system tersendiri seperti membangun website hosting untuk bisnis yang dijalankan.

GOVERNANCE AND COMPLIANCE

Kepatuhan dan Comply merupakan evaluasi terhadap tata kelola, pengelolaan risiko, dan ketentuan (regulasi) yang merupakan tiga aspek terkait yang bertujuan untuk memastikan bisnis mencapai tujuan yang ditetapkan, mengatasi ketidakpastian, dan bertindak secara terpadu. Tata kelola adalah kombinasi dari proses yang ditetapkan dan dijalankan oleh stakeholder dan pengelola yang tercermin dalam struktur organisasi dan bagaimana hal itu dikelola dan dipimpin untuk mencapai tujuan. Pengelolaan risiko memprediksi dan mengelola risiko yang dapat menghalangi organisasi dalam mencapai tujuannya secara andal di bawah ketidakpastian. Kepatuhan mengacu pada mematuhi batas-batas yang diamanatkan (hukum dan peraturan) dan batas-batas sukarela (kebijakan perusahaan, prosedur, dan lain-lain).

Pengelolaan Kepatuhan dan Comply adalah disiplin yang bertujuan untuk menyinkronkan informasi dan aktivitas di seluruh tata kelola, dan kepatuhan agar dapat beroperasi lebih efisien, memungkinkan berbagi informasi yang efektif, melaporkan aktivitas secara lebih efektif, dan menghindari proses tumpang tindih dan umumnya mencakup kegiatan seperti tata kelola perusahaan, manajemen risiko perusahaan (Enterprise Resources Management) dan kepatuhan perusahaan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

Organisasi mencapai ukuran di mana kontrol terkoordinasi atas kegiatan kepatuhan yang diperlukan untuk beroperasi secara efektif, dimana masing-masing dari ketiga disiplin ini menciptakan informasi yang bernilai bagi dua lainnya, dan ketiganya berdampak pada teknologi, orang, proses, dan informasi yang sama.

Kepatuhan dalam bisnis dibedakan menjadi 2 (dua) kategori, yaitu yang bersifat umum dan bersifat khusus. Kepatuhan bersifat umum, seperti tersedianya akta pendirian usaha, ijin usaha (SIUP), nomor pajak (NPWP), ijin domisili, dan tanda daftar perusahaan (TDP). Sementara Kepatuhan yang bersifat khusus seperti tersedianya ijin gangguan (HO = Hinder Ordonnantie), dan ijin lingkungan untuk kegiatan yang wajib Amdal (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).

EXIT STRATEGY

Semua bisnis yang dijalankan akan menghadapi berbagai perubahan situasi yang akan berdampak langsung dan tidak langsung sehingga dapat mempengaruhi bisnis tersebut, apakah akan menurun atau akan meningkatkan kinerjanya. Menurunnya kinerja bisnis dapat diukur dari pendapatan penjualan yang menurun yang dibandingkan antara satu periode dengan periode lainnya. Sedangkan meningkatnya kinerja bisnis diukur dari perbandingan kenaikan penjualan produk dari satu periode dengan periode lainnya. Sehingga perubahan situasi tersebut diperlukan kemampuan untuk mengelolanya (change management).

Manajemen perubahan adalah pendekatan sistematis untuk menangani transisi atau transformasi tujuan, proses, atau teknologi organisasi. Tujuan dari manajemen perubahan adalah untuk menerapkan strategi untuk mempengaruhi perubahan, mengendalikan perubahan dan membantu orang untuk beradaptasi dengan perubahan. Strategi tersebut termasuk memiliki prosedur terstruktur untuk meminta perubahan, serta mekanisme untuk menanggapi permintaan dan menindaklanjutinya.

Agar efektif, proses manajemen perubahan harus mempertimbangkan: bagaimana penyesuaian atau penggantian akan berdampak pada proses, sistem, dan karyawan dalam organisasi; harus ada proses untuk merencanakan dan menguji perubahan, proses untuk mengkomunikasikan perubahan, proses untuk menjadwalkan dan mengimplementasikan perubahan, proses untuk mendokumentasikan perubahan dan proses untuk mengevaluasi pengaruhnya; dokumentasi adalah komponen penting dari manajemen perubahan, tidak hanya untuk mempertahankan jejak audit jika diperlukan, tetapi juga untuk memastikan kepatuhan dengan kontrol internal dan eksternal, termasuk kepatuhan terhadap peraturan.

Jenis-jenis Perubahan Organisasi

Manajemen perubahan dapat digunakan untuk mengelola berbagai jenis perubahan organisasi. Tiga jenis yang paling umum adalah:

  • Perubahan perkembangan - Setiap perubahan organisasi yang meningkatkan proses dan prosedur yang telah ditetapkan sebelumnya.

  • Perubahan transisi - Perubahan yang memindahkan organisasi dari keadaan saat ini ke keadaan baru untuk memecahkan masalah, seperti merger dan akuisisi dan otomatisasi.

  • Transformasi perubahan - Perubahan yang secara radikal dan fundamental mengubah budaya dan operasi organisasi. Dalam perubahan transformasional, hasil akhirnya mungkin tidak diketahui. Misalnya, sebuah perusahaan mungkin mengejar produk atau pasar yang sama sekali berbeda.
Model perubahan yang banyak diikuti meliputi: Kesadaran akan perlunya perubahan; Keinginan untuk berpartisipasi dan mendukung perubahan; Pengetahuan tentang bagaimana mengubah; Kemampuan untuk menerapkan perubahan dan perilaku; dan Penguatan untuk mempertahankan perubahan.

Dengan menjalankan strategi yang berkelanjutan, maka bisnis yang dijalankan diatas tanah wakaf akan mencapai harapan semua pihak dan bahkan dapat menghadapi segala issue yang menjadi penghambat pertumbuhan walaupun stakeholder dan pengelola memiliki kelemahan dalam kemampuan professional saat menciptakan, mengelola dan merawat bisnis tersebut.

Wallahu a'alam

-------
Penulis,

Setiono Winardi, SH., MBA
Konsultan Bisnis Syariah dan Penggiat Wakaf
Next Post Previous Post
1 Comments
  • Admin
    Admin 07 June, 2022

    Strategi bisnis memang perlu diterapkan pada pengelolaan wakaf produktif agar memberikan hasil yang berkelanjutan

Add Comment
comment url

--------

Simak berbagai berita pilihan dan terkini lainnya dari kami di Google News